Sabtu, 08 Mei 2010

Jaksa Periksa Kabid Program Bina Marga

MUSIRAWAS, MS
USUT dugaan korupsi di Dinas PU Bina Marga Musirawas, Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, belum lama ini telah memanggil Kabid Program, Saf’an Gamaldi.
Kepada MS, Selasa (27/4), Saf”an Gamaldi menceritakan kedatangannya ke kantor jaksa sekitar tiga minggu lalu, guna penuhi panggilan ketiga. Panggilan pertama dan kedua tidak datang karena berada di Jakarta dan Palembang. “Kapasitas saya dipanggil sebagai panitia tender,” terang Saf’an.
Saf’an mengaku diperiksa dari pukul 10 pagi sampai pukul 4 sore. Dari 10 pertanyaan yang diajukan, intinya mengenai pelelangan dan proses tender. Selain itu, jaksa juga menanyakan fisik proyek di lapangan. “Tapi itu sudah bukan intinya lagi, karena dalam kegiatan ada PPTK-nya,” kata Saf’an. “Disamping itu pihak kejaksaan tidak tahu mengenai teknis kegiatan jalan.”
Sementara itu, Kajari Lubuklinggau Taufik Satia Diputra mengatakan pihaknya serius mengusut dugaan korupsi di Dinas PU Bina Marga Musirawas. Saat ini, jaksa masih melakukan pemeriksaan terhadap proyek talud Karyadadi, dan sudah memanggil PPTKnya. “Kita akan serius menanggapinya,” terang Taufik, Selasa (13/4) “Kalau tidak serius ngapain kita panggil PPTK nya.”
Mengenai Jalan di Lubukbesar tidak pakai soil semen, sambung Taufik, sekarang sudah dilaporkan ke Polda. Hal itu diketahuinya dari PPTK Ferry Agustian yang menelepon Rully Mutiara (bekas Kasi Intel Kejari Lubuklinggau). Kendati begitu, Taufik menegaskan ia akan mempertanyakan kebenaran itu. Bila benar dipanggil Polda, pihaknya akan melihat surat panggilannya.
Sedangkan Rahmat, staf Kasi Intel Kejari Lubuklinggau menerangkan hanya satu orang dari PU Bina Marga yang memenuhi panggilan kejaksaan yaitu Saf”an. “PPTK Ferry Agustian tidak pernah memenuhi panggilan kita,” terangnya, Selasa (13/4). (Amsul Efendi/Nasrullah)

Kamis, 01 April 2010

Kajari Berharap Proyek Talud Karyadadi Disidang



MUSIRAWAS, MS
SIAPA bilang Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tidak serius mengusut dan memberantas korupsi? Buktinya belum lama ini PPTK proyek talud Karyadadi, Ferry Agustian, datang memenuhi panggilan jaksa. Bakal naik ke pengadilan?
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Taufik Satia Diputra, PPTK pengaspalan jalan, pembuatan plat decker dan talud di Desa Trikarya dan Purwodadi, Megangsakti, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, senilai semiliar lebih itu, datang memenuhi panggilan kedua. Panggilan pertama tidak datang beralasan sakit. “PPTK-nya datang dua hari lalu,” Ungkap Taufik, Kamis (25/3). “Mengenai hasilnya, itu masih dalam pemeriksaan kita.”
Taufik menolak menjelaskan berapa pertanyaan dan pertanyaan apa saja yang diajukan ke Ferry Agustian. Alasannya, ini masih dalam pemeriksaan. Sekarang terang Taufik, jaksa sedang mengumpul data dan mengarah ke penyidikan. Bila data tidak lengkap, Taufik enggan menaikkan persoalan ini ke pengadilan. “Itu sama artinya menggorok leher kita sendiri,” tegas Taufik. “Saya berharap permasalahan ini naik ke muka pengadilan.”
Dilanjutkan, apabila dengan kasat mata ditemukan kejanggalan dan pekerjaan tidak sesuai bestek, maka jelas ada sanksi hukumnya. Lagipula tegas Taufik, Kalau pekerjaan tidak bagus dan tidak sesuai bestek, tentu saja pengawas dan PPTK menolak pekerjaan tersebut. “Apabila tetap diterima, ini pasti ada apa-apanya antara PPTK, pengawas dan kontraktornya,” cetus Taufik Satia Diputra, meminta masyarakat bersabar dalam mengungkap dan memberantas korupsi, karena keterbatasan tenaga dan banyaknya laporan yang mesti diperiksa jaksa.
Sedangkan, Kepala Dinas PU Bina Marga Musirawas C Crisdanarto, Sabtu (27/3), mengaku belum tahu dan belum membaca berita Media Sumatera. “Tanyakan saja pada PPTK-nya,” anjur C Crisdanarto, sembari bergegas menuju mobilnya.
Seperti diberitakan Media Sumatera, di tahun 2009 melalui Dinas PU Bina Marga, Pemkab setempat telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1.075.204.000, untuk pengaspalan jalan, pembuatan Plat Decker dan pembuatan Talud di Desa Trikarya dan Karyadadi. Temuan di lapangan, aspal di Trikarya dan Karyadadi tampak tipis dan banyak yang berlobang, di beberapa bagian juga ada yang retak seribu. Sedangkan talud di Karyadadi, sampai tutup tahun anggaran 2009, masih belum diplaster. Kendati begitu, dana pekerjaan ini tetap cair 100 persen.
Selain itu, di tahun yang sama dan masih melalui dinas yang sama, Pemkab Musirawas juga telah menganggarkan dana senilai Rp 9.275.126.000, untuk pelebaran jalan dan ATB Lubukbesar-Simpang Jayaloka. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan ini mengabaikan amanat RAB. Di dalam RAB pekerjaan mengharuskan menggunakan soil semen, namun beralasan adanya efisiensi dan kesulitan mencari tanah sebagai bahan soil semen, PPTK Ferry Agustian, mengaku pekerjaan memang tidak menggunakan soil semen.

Usut Tuntas
Sementara itu, diminta tanggapannya, Koordinator LSM Suara Manusia Peduli Amanah Undang-undang (Sumpah UU), Herman Sawiran meminta Kejari Lubuklinggau mengusut tuntas masalah ini. “Kepada pihak PU Bina Marga Musirawas, saya juga mendesak agar bertanggung jawab dan segera memperbaiki pekerjaannya yang rusak itu,” tegas pria berkumis dan dikenal sebagai aktivis yang selalu getol menyuarakan aspirasi masyarakat, Selasa (5/4).
Mengenai pelebaran jalan dan ATB Lubukbesar-Simpang Jayaloka yang tidak pakai soil semen, Herman Sawiran mengatakan bila memang tidak pakai soil semen, sementara dana untuk itu sudah dianggarkan, artinya dana yang ada tidak terpakai. “Sekarang cepat kembalikan dana yang tidak terpakai itu ke kas negara,” desak Herman Sawiran.
Sedangkan Paino Kesumo Bassiran, dari Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak Akor) Lubuklinggau, mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Pay-panggilan akrab Paino Kesumo Bassiran, tidak berharap pengusutan korupsi seperti batu besar jatuh ke sungai. Gebyarnya menghebohkan negeri, namun terkadang keberadaan batu itu sendiri entah dimana. “Semoga tidak begitu,” harap Pay. “Saya yakin dan percaya Kejari Lubuklinggau pasti serius memberantas korupsi.”
Apalagi tambah Pay, berdasarkan berita Media Sumatera dimana pekerjaan belum selesai namun berita acara dan pencairan anggaran sudah seratus persen, secara kasat mata terlihat telah terjadi upaya pembohongan dan manipulasi data, yang patut diduga bertujuan merugikan negara. Hanya saja lanjut Pay, karena awam soal hukum, siapa tahu di mata hukum ada “aturan-aturan tertentu” yang dapat membiarkan dan membenarkan hal seperti ini terjadi. “Mari kita sama melihat dan menunggu kerja aparat,” ajak Pay. (Amsul Efendi/Nasrullah)

Senin, 01 Maret 2010

Dana Benih Ikan diduga Dipotong

LUBUKLINGGAU, MS
DINAS Peternakan dan Perikanan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Diduga telah melakukan pemotongan dana bantuan untuk kelompok tani budi daya ikan.
Menurut Imam, warga peduli petani mengatakan, dana tersebut sejumlah 19 juta untuk 2 jenis ikan yaitu ikan nila dan ikan mas, masing-masing sebanyak 20 ribu ekor. Kalau untuk 1 jenis ikan harga per ekor ikan Rp 150, maka untuk 40 ribu ekor ikan dana yang dikeluarkan sekitar 12 juta. “Persoalannya dikemanakan lebih uang itu,” kata Imam, menambahkan pada Bulan November lalu ada 20 kelompok tani budidaya ikan yang ikut pelatihan.
Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Subandio Amin, Jumat (15/1) mengatakan per kelompok tani pembudi daya ikan hanya dapat 1 jenis ikan dengan ukuran 2/3 inc. Untuk subsidi benih hanya 50 %. Harga masing masing dengan ukuran 2/3 inc itu Rp 100/ekor, ukuran 8/12 inc itu Rp 350/ekor. (Zulfikri)

PPTK Talud Karyadadi Dipanggil Jaksa

MUSIRAWAS, MS
BELUM lama ini, PPTK pekerjaan talud di Desa Karyadadi, Purwodadi, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, Fery Agustian, dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Hal itu dinyatakan oleh Kajari Lubuklinggau, Taufik Satia Diputra. “Sudah kami panggil dan akan kami tindaklanjuti,” kata Taufik Satia Diputra via ponsel, Rabu (17/2). “Sekarang sudah kita jadwalkan lagi untuk memanggil pelaksana dan PPTK.”
Menurut Taufik Satia Diputra, hari ini (Rabu, 17/2), pihaknya telah memanggil panitia dan sekretaris lelang serta bendahara proyek. “Mengenai hasilnya, ada korupsi atau bagaimana, itu nantilah,” kata Taufik.
Mengenai jalan di Lubukbesar yang rusak akibat sering dilewati kendaraan berat PT Medco, Taufik menegaskan itu bukan tanggung jawab pemborong. “Itu tanggung jawab PT Medco. Dinas PU Bina Marga dan PT Medco sudah ada kesepakatan dan perjanjiannya telah diserahkan kepada saya, bahwa PT Medco sanggup memperbaiki jalan yang rusak itu dalam waktu dekat,” urainya.
Ada pun soal pembangunan jalan Lubukbesar tidak pakai soil semen, Taufik mengatakan akan dipertanyakan lagi. “Kita pertanyakan satu-satu dulu, karena tenaga kami kurang, dan juga jadwal kami padat, jadi bersabar dululah,” ujarnya menganjurkan, “Coba konfirmasi pada Kasi Intel, karena ia tahu semua jadwalnya.”
Saat ditemui, Kasi Intel Rully Mutiara, mengatakan minggu depan pihaknya akan memanggil dinas terkait. Sedangkan PPTK Ferry Agustian, sampai berita ini terbit, belum dapat dihubungi, guna diminta keterangannya terkait panggilan jaksa itu.

Akan Disidak
Sebagaimana diketahui, di tahun 2009, Pemkab Musirawas melalui Dinas PU Bina Marga telah menganggarkan dana sebesar Rp 1.075.204.000. untuk pengaspalan jalan, pembuatan Plat Decker dan pembuatan Talud di Desa Trikarya dan Karyadadi,. Purwodadi, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.
Dalam pelaksanaannya, proyek yang dikerjakan PT Alfa Amin Utama ini diduga tidak maksimal. Seperti terlihat pada aspal di Desa Trikarya dan Desa Karyadadi. Aspal sangat tipis dan di beberapa bagian sudah ada yang retak seribu. Selain itu, pembuatan talud di Desa Karyadadi, belum diplaster. Kendati begitu, anggaran pembangunan ini tetap cair 100 persen.
Di tahun yang sama, masih melalui Dinas PU Bina Marga, Pemkab Musirawas juga telah menganggarkan dana sebanyak Rp 9.275.126.000, untuk pekerjaan pelebaran jalan dan ATB Lubukbesar-Simpang Jayaloka. Pada pekerjaan yang dilaksanakan PT Sejahtera Jaya Abadi, tidak menggunakan soil semen sebagaimana telah diatur dalam RAB.
Terkait persoalan ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Musirawas, Ngadi Senin (15/2), mengatakan pihaknya akan turun ke lokasi. Mengenai talud Karyadadi belum diplaster, namun sudah dibayar 100 persen, Ngadi menegaskan hal itu tidak benar, dan ada sanksi hukumnya. “Yang berwewenang memberi sanksi hukum adalah pihak Kejaksaan,” kata Ngadi. “Kami tidak punya wewenang memberi sanksi hukum.”
Ditambahkan, hal ini akan menjadi prioritas pihaknya. “Kami akan melihat RAB nya serta meminta laporan pertanggung jawaban (LKPJ) kegiatan ini. Apabila ditemukan kejanggalan-kejanggalan, serta telalu jauh menyimpang dari RAB, kami akan mengajukan ke Peradilan, dan pemborongnya harus bertanggung jawab, serta harus menyelesaikan pekerjaan itu,” tegas Ngadi. (Amsul Efendi/Nasrullah)

Lima Hari Terendam Air


MUSIRAWAS, MS
SEJAK Jumat (19/2) ribuan rumah di tiga kecamatan yakni Kecamatan Mauarakelingi, Muaralakitan, dan Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu Cecar, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, terendam air. Bantuan tidak merata serta gangguan penyakit yang datang menyerang, merupakan kenyataaan yang harus dialami korban banjir. Selain itu,akibat banjir ratusan hektar lahan pertanian juga rusak.
Menurut Kepala Desa Lubuktua, Muarakelingi, Ali Ramdan Nawawi, Selasa (23/3), saat ini pihaknya baru menerima bantuan 60 dus mie, yang akan dibagikan kepada 180 kepala keluarga (KK) atau 530 jiwa serta 12 dus air mineral. “Kalau dibagikan per jiwanya dapat lima bungkus mie dan beberapa botol air mineral," katanya. Minimnya bantuan yang diterima, sangat disesalkan. Selama lima hari banjir, warga tidak bisa menjalankan aktifitas guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal yang sama diutarakan A Wani Umar Sekretaris Desa Pulaupanggung, Muara Kelingi. Pada desa yang mengalami banjir terparah ini, belum ada bantuan dari berbagai kalangan yang datang. Sedangkan Juhar (32) warga Desa Semeteh, Muaralakitan juga mengatakan belum ada bantuan yang diterima warga.
Sementara, memasuki hari keenam banjir, Desa Muararengas dan Desa Semangus Lama, Muaralakitan, belum mendapat bantuan dari Pemkab setempat. Padahal sebelumnya, Selasa (23/2) Bupati Musirawas H Ridwan Mukti sudah berkunjung ke daerah ini. “Banjir telah melumpuhkan perekonomian masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai petani karet,” kata Kepala Desa Semangus Lama, Husein Rivai. “Selain itu, 520 Kepala Keluarga (KK) juga belum menrima bantuan.”
Sedangkan Ahad Haryanto, Kades Muararengas menuturkan, saat ini warga di desanya baru menerima bantuan yang berasal dari DPRD Kabupaten Musi Rawas berupa beras sebanyak 225 kg dan mie instan. Beras tersebut dibagikan kepada 225 jiwa dengan pembagian 5 kg/jiwa. Sedangkan bantuan air bersih hingga saat ini belum mereka terima, sehingga warga tetap menggunakan air sungai dan sumur yang bercampur lumpur.

Penyakit
Sementara, sampai Selasa (23/2), di Desa Lubuktua sedikitnya 80 80 warga yang mengalami sakit akibat banjir seperti diare, gatal-gatal, alergi, demam, batuk dan rematik. “Mereka sudah mendapat pertolongan medis di posko yang didirikan di balai desa," kata petugas medis Puskesmas, Muarakelingi, Aji Pipian.
Sementara Kepala Desa Binginjungut, Muaralakitan, menuturkan dari 413 rumah warga yang terendam air dengan ketinggian 2,5 meter, saat ini sudah ada 13 warga yang terserang penyakit terutama diare dan gatal-gatal, akibat mengonsumsi air yang tidak bersih.

SURUT
Rabu, (24/2), banjir yang merendam 26 desa dalam tiga kecamatan di Kabupaten Musirawas, akibat meluapnya sungai Musi saat ini mulai surut. "Ketinggian air mulai surut, jika sebelumnya air yang merendam rumah warga Desa Pangkalan Tarum, hingga tiga meter lebih sekarang tinggal 2 meter lagi," kata ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Pangkalan Tarum, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS Ulu), Mistar Lubis. “Jalan poros yang terendam sekarang telah dapat dilalui.”
Sementara warga Desa Binjai, Muarakelingi, Bujang Irawan meminta warga waspada. Kendati jalan poros sudah bias dilewati, namun tak jarang ada kendaraan mogok akibat masuk ke dalam lubang yang digenangi air.
Data Dinas Sosial Musirawas, bajir yang melanda tiga kecamatan di daerah itu telah merendam 26 desa dan menenggelam 6.017 rumah, antara lain 1.718 warga di Muara Kelingi, 300 rumah di BTS Ulu dan 4.000 rumah di Kecamatan Muara Lakitan, ratusan ternak kaki empat mati dan ribuan hektare areal pertanian dan perkebunan terendam dan gagal panen.(Leman Napitupulu/Nurul Ilmi)

Proyek Alkom dan Studio Masih Dikerjakan

MUSIRAWAS, MS
PROYEK pengadaan alat komunikasi (alkom) dan alat studio yang dianggarkan Pemkab Musirawas tahun 2009 sebesar Rp 500 juta, masih dikerjakan. Kendati demikian, pekerjaan tetap dinyatakan 100 persen.
PPTK Al Azhar, mengatakan proyek dinyatakan 100 persen pada Bulan Desember 2009 lalu. Mengenai belum selesainya pekerjaan itu, Al Azhar beralasan karena keterlambatan rangkaian yang dipesan di Jakarta. “towernya juga belum selesai,” kata Al Azhar. Dijelaskan, jenis alat yang dipesan berupa mixer, kabel, dan saxopon. Mengenai belum selesainya pekerjaan tower, menurutnya karena kondisi lahan miring. Selain itu, tiang tower juga patah. “Hal itu masih menjadi tanggung jawab pemborong,” tegasnya.
Pengawas pekerjaan, Abu Hanafia, menduga patahnya tiang tower karena tidak profesionalnya pelaksana. Sebab secara teknis sudah benar dengan pondasi sedalam 2 meter berbentuk segi empat. “Untuk tower saja, anggarannya sebesar Rp 111 juta,” kata Abu Hanafiah.
Sedangkan Dayat, selaku pekerja, ketika ditemui menceritakan mulai bekerja pada Buklan desember 2009. Dayat mengaku keberatan dengan pekerjaan itu, karena towernya ketinggian. Lagipula ungkap Dayat, rangkaian besi ulir hanya dilas saja. Padahal biasanya, besi ulir dipasang menggunakan baut yang terbuat dari baja. Selain itu, kawat selingnya kurang. “Seharusnya untuk tower setinggi ini menggunakan kawat seling sebanyak 1300 buah sementara yang ada hanya 1000 buah,” jelasnya. (Zulfikri/M Aljufri)

Pemasangan TMTR Belum Selesai

LUBUKLINGGAU, MS
KEGIATAN pemasangan jaringan listrik tegangan menengah dan tegangan rendah (TMTR) yang dianggarkan Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, sebesar Rp 600 juta pada tahun 2007, di Niling Kelurahan Jukung Lubuklinggau Selatan I, sampai saat ini belum selesai. Ironisnya, untuk mencairkan anggaran, berita acara pekerjaan dibuat 100 persen.
Hal ini dibenarkan PPTK Yabani Isro. Menurutnya kegiatan dinyatakan seratus persen, karena pada saat itu akan tutup angaran. “Jadi kalau tidak dicairkan dana harus dikembalikan,” katanya.
Dijelaskan, terkait persoalan ini pihaknya sudah beberapa kali menemui pemborong agar menyelesaikan pekerjaannya. Selain itu pihaknya juga sudah melaporkan persoalan ini ke Inspektorat setempat. “Kalau nama perusahaannya saya lupa, tapi yang jelas pelaksananya adalah Sambas,” kata Yabani Isro, berharap persoalan ini agar diproses secara hukum. “Terus terang aku pribadi sangat senang kalau masalah ini diproses secara hukum.”
Sementara pengawas PLN, Kardi menjelaskan belum dialirinya listrik ke Niling karena berdasarkan survey ditemukan beberapa item pekerjaan belum memenuhi standar PLN, seperti kawat sekur, dan 8 gawang kawat SUTR belum terpasang. “Kami tidak berani mengoperasikannya, takut terjadi apa-apa,” kata Kardi, menjelaskan pekerjaan dilaksanakan PT Rismaida Eka.
Sedangkan Sambas, saat dikonfirmasi membantah sebagai pelaksana pekerjaan TMTR, karena saat itu dirinya masih menjabat anggota DPRD Kota Lubuklinggau. “Pelaksananya orang dari Palembang,” kata Sambas. “Saya janji akan menelusurinya, apalagi di sana banyak keluarga kita.” (M Al Jufri)

© 2008 Por *Templates para Você*