MUSIRAWAS, MS
USUT dugaan korupsi di Dinas PU Bina Marga Musirawas, Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, belum lama ini telah memanggil Kabid Program, Saf’an Gamaldi.
Kepada MS, Selasa (27/4), Saf”an Gamaldi menceritakan kedatangannya ke kantor jaksa sekitar tiga minggu lalu, guna penuhi panggilan ketiga. Panggilan pertama dan kedua tidak datang karena berada di Jakarta dan Palembang. “Kapasitas saya dipanggil sebagai panitia tender,” terang Saf’an.
Saf’an mengaku diperiksa dari pukul 10 pagi sampai pukul 4 sore. Dari 10 pertanyaan yang diajukan, intinya mengenai pelelangan dan proses tender. Selain itu, jaksa juga menanyakan fisik proyek di lapangan. “Tapi itu sudah bukan intinya lagi, karena dalam kegiatan ada PPTK-nya,” kata Saf’an. “Disamping itu pihak kejaksaan tidak tahu mengenai teknis kegiatan jalan.”
Sementara itu, Kajari Lubuklinggau Taufik Satia Diputra mengatakan pihaknya serius mengusut dugaan korupsi di Dinas PU Bina Marga Musirawas. Saat ini, jaksa masih melakukan pemeriksaan terhadap proyek talud Karyadadi, dan sudah memanggil PPTKnya. “Kita akan serius menanggapinya,” terang Taufik, Selasa (13/4) “Kalau tidak serius ngapain kita panggil PPTK nya.”
Mengenai Jalan di Lubukbesar tidak pakai soil semen, sambung Taufik, sekarang sudah dilaporkan ke Polda. Hal itu diketahuinya dari PPTK Ferry Agustian yang menelepon Rully Mutiara (bekas Kasi Intel Kejari Lubuklinggau). Kendati begitu, Taufik menegaskan ia akan mempertanyakan kebenaran itu. Bila benar dipanggil Polda, pihaknya akan melihat surat panggilannya.
Sedangkan Rahmat, staf Kasi Intel Kejari Lubuklinggau menerangkan hanya satu orang dari PU Bina Marga yang memenuhi panggilan kejaksaan yaitu Saf”an. “PPTK Ferry Agustian tidak pernah memenuhi panggilan kita,” terangnya, Selasa (13/4). (Amsul Efendi/Nasrullah)
Sabtu, 08 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar