Senin, 01 Februari 2010

Talud Karyadadi Belum Diplaster


MUSIRAWAS, MS
TAHUN anggaran 2009 sudah berlalu, namun pekerjaan talud di Desa Karyadadi, Purwodadi, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, masih belum diplaster. Kendati demikian, anggaran pekerjaan ini tetap cair 100 persen.
Sebagaimana diketahui, pekerjaan talud satu paket dengan pengaspalan di Desa Trikarya dan Karyadadi, serta pembuatan plat deker di Karyadadi. Adapun anggaran proyek yang dikerjakan CV Alfa Amin Utama sebesar Rp 1.075.204.000.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkait persoalan ini PPTK Ferry Agustian beralasan talud tidak diplaster atas permintaan masyarakat setempat, karena takut ikan-ikan bakal mati. Lagipula, kata Ferry Agustian, pekerjaan baru selesai 75 persen. Namun keterangan Ferry Agustian dibantah Kabag Pembangunan Musirawas, Alexander Akbar. ” Semua fisik proyek di tahun 2009 sudah 100 persen,” kata Alexander Akbar, Sabtu (16/1).
Senada dengan Alexander Akbar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Gotri Suyanto, Jum’at (15/1) menerangkan kegiatan ini sudah dibayar 100 persen. “Mengenai proyek belum selesai, kita tidak tahu,” kata Gotri. “Kalau berita acara sudah masuk ke kita, tidak ada alasan bagi kita tidak membayarnya.”
Ditemui kembali, Senin (25/1), Ferry Agustian masih mengatakan pekerjaan ini baru selesai 75 persen. Namun ketika dinyatakan keterangan Kabag Pembangunan dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah mengatakan proyek ini sudah 100 persen, Ferry Agustian tetap berkelit dan mengatakan perbuatan yang ia lakukan adalah manusiawi. “Ya yang namanya manusia tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan,” kilahnya.
Terkait permasalahan ini, Inspektorat Musirawas, berulangkali dikonfirmasi belum mau berkomentar.

Retak Seribu
Sementara, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan di Desa Trikarya dan Karyadadi, sudah retak seribu bahkan di beberapa titik sudah ada yang berlobang.
Menyikapi persoalan ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Musirawas, Suyadi mengatakan pihaknya akan kroscek ke lapangan dan memanggil pihak rekanan melalui Dinas PU Bina Marga. “Apabila panggilan kami tidak ditanggapi, kami akan ambil tindakan, dan menempuh jalur hukum ketatanegaraan,” tegas Suyadi, Minggu (31/1).
Suyadi juga menerangkan bila proyek belum selesai dikerjakan sementara dana sudah dicairkan 100 persen, patut diduga telah terjadi upaya memanipulasi data. Bila demikian, tidak ada alasan bagi dinas untuk lepas tangan.
Guna menghindari terjadinya pekerjaan proyek amburadul, Suyadi berharap ke depan hendaknya masyarakat, LSM dan wartawan untuk proaktif mengawasi pembangunan yang memakai uang negara. “Apabila menemukan proyek amburadul dan diduga bermasalah, segera laporkan ke komisi D,” tandas Suyadi. “Kami akan panggil pelaksananya melalui dinas terkait.” (Amsul Efendi/Nasrullah)

0 komentar:

© 2008 Por *Templates para Você*